PSI Akan Laporkan Video 'Potong Bebek Angsa PKI' Fadli Zon ke Polisi
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
RILISID, Jakarta — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menghapus postingan video 'Potong Bebek Angsa PKI' di akun media sosial Twitter miliknya.
Bila tidak, kata Juru Bicara PSI, Rian Ernest, maka pihaknya akan melaporkan Fadli ke pihak kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"PSI akan melaporkan Fadli Zon ke kepolisian dan atau Bawaslu minggu depan," kata Rian melalui siaran persnya kepada rilis.id, Sabtu (22/9/2018).
Saat ini, ujar Rian, pihaknya tengah mempelajari secara detail materi video yang dicuitkan oleh Fadli. Dengan begitu, lanjut dia, pihaknya bisa memastikan pasal-pasal yang akan dikenakan kepada Wakil Ketua DPR tersebut.
"Tetapi PSI tidak akan melaporkan Fadli Zon bila ia pada akhir pekan ini bersedia menurunkan video tersebut sambil berjanji tidak akan gaduh di media sosial selama pemilu seperti yang diharapkan Pak Prabowo," ujarnya.
Rian mengungkapkan, Calon Presiden Prabowo Subianto telah meminta kepada para pendukungnya untuk menjaga Pilpres 2019 dengan damai, sejuk, dan penuh semangat kekeluargaan saat berpidato di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu, menurut dia, yang juga menjadi semangat PSI untuk membawa kasus video 'Potong Bebek Angsa PKI' ke kepolisian.
"Yang dicuitkan Fadli Zon sungguh bertentangan dengan spirit pidato Pak Prabowo di KPU kemarin malam," tandasnya.
Sebelumnya, melalui akun Twitternya @fadlizon, Fadli memposting video tarian dan lagu yang berisi sindiran politik tajam terhadap lawan politik Prabowo.
Video itu berupa orang-orang yang memakai topeng pinguin menari dan mengikuti irama syair lagu anak-anak, 'Potong Bebek Angsa'.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
