PPKM Mikro di Tubaba Diperpanjang, Tak Patuh Siap-Siap Dibubarkan

Surmadi

Surmadi

Tulangbawang Barat

19 Mei 2021 20:41 WIB
Daerah | Rilis ID
Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan memberi penjelasan kepada wartawan. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Surmadi
Rilis ID
Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan memberi penjelasan kepada wartawan. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Surmadi

RILISID, Tulangbawang Barat — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diperpanjang 18-31 Mei 2021.

Selama periode ini, apapun kegiatan seperti pernikahan dan hajatan lainnya di masyarakat dibatasi hingga pukul 17.30 WIB.

Hal ini merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 11 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro.

Demikian kesimpulan pertemuan di ruang rapat Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Rabu (19/5/2021).
Rapat dipimpin Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan dihadiri forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Fauzi menjelaskan khusus destinasi wisata, dia meminta dinas terkait beserta pengelola wisata ketat menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Sementara itu, Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saaeful Rahman menegaskan, jika ada yang melanggar PPKM Mikro pihaknya akan menindaktegas sesuai aturan berlaku.

”Karenanya kami berharap masyarakat dan pihak-pihak terkait dapat saling bekerjasama demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya. (*)  

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya