Obat Kanker Payudara Trastuzumab Tak Lagi Dijamin BPJS

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

12 Juli 2018 11:45 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

"Sedangkan pasien setidaknya harus melakukan lima hingga delapan kali pemberian trastuzumab dalam satu periode pengobatan," tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Maya Amiarny Rusady, menegaskan obat untuk kanker payudara trastuzumab masih dijamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

Namun ia menggarisbawahi jaminan trastuzumab diberikan pada pengidap kanker payudara stadium awal, dengan merujuk pertimbangan Dewan Pertimbangan Klinis yang menyatakan efektivitas pemberian trastuzumab di tiap stadium.

Meski trastuzumab sudah tidak lagi dijamin bagi pengidap kanker payudara stadium metastasis, Maya mengatakan BPJS Kesehatan memasukan obat-obatan lain dalam formularium nasional yang bisa menjadi alternatif untuk pengobatan kanker payudara pengganti trastuzumab.
 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya