OZK 2020, Ratusan Pengendara Ditegur, yang Patuh Diberi Bunga

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

9 November 2020 20:59 WIB
Daerah | Rilis ID
Satlantas Polres Lamsel memberikan apresiasi kepada pengendara yang patuh berlalu lintas. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Satlantas Polres Lamsel memberikan apresiasi kepada pengendara yang patuh berlalu lintas. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Lampung Selatan — Satuan Lalu lintas Polres Lampung Selatan mengelar Operasi Zebra Krakatau (OZK) 2020 yang berlangsung dari 26 Oktober hingga 8 November 2020.

Pada periode itu, Satlantas Polres Lampung Selatan (Lamsel) mengeluarkan 13 surat tilang pada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

”Juga 105 teguran dan ribuan imbauan,” ungkap Kasatlantas Polres Lamsel AKP Edwin Widya Dirotsaha di ruangannya, Senin (9/11/2020).

Tilang diberikan di bawah tanggal 29 Oktober, sesuai perintah dari kapolri. Rata-rata didominasi truk dengan kondisi Over Dimension Over Loading (ODOL).

"Truk ODOL itu sangat membahayakan karena dapat mempengaruhi pengereman kendaraan pada turunan atau tanjakan. Kebanyakan kita dapati di wilayah Natar," paparnya.

Kasat Lantas yang baru menjabat itu juga mengatakan, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada pengendara yang telah mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan.

"Untuk yang patuh kita kasih apresiasi berupa bunga, masker, dan juga kartu ucapan," tutupnya. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya