OTT KPK, Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Diamankan

Default Avatar

Anonymous

Banda Aceh

4 Juli 2018 06:57 WIB
Nasional | Rilis ID
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FOTO: RILIS.ID/Ridwan
Rilis ID
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FOTO: RILIS.ID/Ridwan

RILISID, Banda Aceh — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bener Meriah, Ahmadi di Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (3/7) sore. Kabar penangkapan tersebut cepat beredar luas di kalangan masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah, karena OTT KPK tersebut berlangsung di daerah yang berhawa dingin itu.

Sementara hingga saat ini diketahui Bupati Bener Meriah Ahmadi sedang menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK di Polres Aceh Tengah. Hal ini juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah AKP Fadillah Aditya Pratama.

"Benar ada penangkapan OTT kepada Bupati Bener Meriah oleh KPK di Aceh Tengah. Kalau untuk berita OTT langsung sama penyidik KPK, mereka lagi lakukan pemeriksaan dulu di Polres," tutur AKP Fadillah Aditya.

Selanjutnya, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dijemput Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) di Pendopo Gubernur Aceh pada Selasa malam (3/7/2018), sekitar pukul 20.15 WIB. 

Tim satgas berjumlah 7 orang, dan langsung menuju Mapolda Aceh.

Hingga saat ini belum diketahui pasti gelar OTT KPK tersebut terkait kasus apa, karena pihak KPK sendiri belum memberikan keterangannnya kepada awak media yang sudah menunggu di Polres Aceh Tengah.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh. Dua kepala daerah ikut terciduk dalam operasi senyap tersebut.

Menurut Agus, diduga suap ini melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh. Agus mengungkapkan, dalam operasi senyap tersebut, tim Satgas KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga barang bukti suap.

"Jumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya," kata Agus saat dikonfirmasi, Selasa (3/7).

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya