OTT Dana Gempa, Jaksa Agung Prihatin
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Jaksa Agung, Haji Muhammad Prasetyo memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang melakukan operasi tangkap tangan dana gempa Lombok dari anggota DPRD Kota Mataram berinisial MH.
"Saya juga memberikan apresiasi terhadap jajaran kejaksaan," katanya di Jakarta, Jumat (21/9/2018).
Prasetyo prihatin, karena di tengah bencana masih ada juga yang memanfaatkan situasi.
"Ini di sini kejaksaan tidak tinggal diam," katanya.
Ia berharap, penanganan perkara itu akan selesai, tentunya yang salah harus dihukum.
Anggota DPRD Kota Mataram HM terjaring dalam OTT jatah proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp4,2 miliar pada Jumat (14/9/2018) minggu lalu.
HM kini ditahan kejaksaan untuk memudahkan pemeriksaan yang saat ini telah masuk tahap penyidikan dengan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
HM tertangkap tangan menerima uang tunai Rp30 juta dari Kadis Pendidikan Kota Mataram H. Sudenom yang didampingi seorang kontraktor berinisial CT.
Uang tersebut diduga jatah yang diminta Muhir setelah anggaran proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp4,2 miliar disahkan dalam pembahasan APBD-P Kota Mataram Tahun 2018.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
