Nomor Induk Perangkat Desa Jamin Posisi Aparatur Aman 

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

17 Februari 2020 10:12 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Komisi I DPRD Lamsel saat melakukan monitoring ke desa-desa. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Agus Pamintaher
Rilis ID
Komisi I DPRD Lamsel saat melakukan monitoring ke desa-desa. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Agus Pamintaher

RILISID, Lampung Selatan — Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) diharapkan menjadi pagar dari cucuk cabut atau pemecatan sepihak saat berpindah tangan jabatan seorang kepala desa (kades).

Itulah mengapa Komisi I DPRD Lampung Selatan giat turun ke desa-desa untuk memberikan sosialisasi kepada perangkat desa soal NIPD.

Ketua Komisi I DPRD Lamsel, Bambang Irawan, menjelaskan rencana penerapan NIPD sejatinya muncul sejak tahun lalu. Tujuannya, sebagai dasar tertib administrasi kepegawaian perangkat desa. Topik ini jualah yang dibahas pengurus pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).

”Berkaca dari berakhirnya pemilihan kepala desa (pilkades), banyak yang ribut dan heboh soal pemecatan perangkat desa dan turunannya. Berganti kades biasanya berganti juga perangkatnya,” ujar Bambang, Jumat (14/2/2020).

Anggota Komisi I dari Fraksi PKS, Dede Suhendar, menambahkan jika sudah diterapkan NIPD seperti usulan PPDI, maka kesewenang-wenangan seperti kasus pemecatan perangkat desa seperti yang sudah-sudah bisa dicegah.

Menurutnya dengan dalih berbeda pandangan politik tidaklah pas apabila mesti mengorbankan perangkat. Apalagi, kata dia, perangkat desa yang tersingkir merupakan yang kompetitif.

”Saya banyak menerima masukan terkait perangkat desa yang diganti dengan orang baru, begitu selesai pilkades. Padahal yang lama sudah bagus cara kerjanya dan kenapa harus diganti dengan yang baru. Kalau seperti itu akan menghambat kemajuan desa juga,” kata Dede Suhendar.

Hal sama dikatakan anggota Komisi I, Dwi Riyanto. Aturan yang termaktub dalam rencana NIPD tersebut meliputi penomoran, pengangkatan, biodata kelahiran, hingga masa pegaturan pensiun.

Jadi, kedatangan legislator itu ke desa-desa bukan hanya seremonial. Lebih dari itu parlemen ingin melihat desa-desa di Lamsel betul-betul memanfaatkan Dana Desa (DD) dengan tepat.

Hasil monitoring yang dilakukan untuk melihat sejauh apa hasil DD direalisasikan, banyak laporan masyarakat bahwa DD yang dikelola untuk badan usaha milik desa (BUMDes) belum optimal.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya