Mesuji Zona Hijau Covid-19, Tapi Resepsi Pernikahan Belum Diizinkan

Juan Situmeang

Juan Situmeang

Mesuji

2 Juli 2020 23:33 WIB
Daerah | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

RILISID, Mesuji — Meski berstatus zona hijau Covid-19, Polres Mesuji tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk pesta pernikahan.

Hal itu ditegaskan Wakapolres Mesuji Kompol M. Joni saat rapat evaluasi menghadapi situasi kenormalan baru atau new normal di aula Sekkab Mesuji, Kamis (2/7/2020).

Menurut Joni, meski maklumat Kapolri sudah dicabut, bukan berarti izin keramaian bisa dikeluarkan.

Sebab sampai saat ini, pihaknya sendiri belum menerima perintah dari Kapolri terkait acara yang mengundang kerumanan orang.

“Meski maklumat Kapolri sudah dicabut, bukan berarti kita bisa bebas-bebas seperti biasa. Kita masih dalam pandemi Covid-19. Jadi, kami juga belum ada perintah untuk memberi izin keramaian. Jadi, sekali lagi mohon maaf Bapak-bapak, kita belum izinkan adanya resepsi atau keramaian,” tegasnya.

Sejumlah warga Mesuji pun berharap Polres bisa memberikan izin resepsi pernikahan.

“Kalau bisa, kami tetap memohon agar pak polisi bisa mengizinkan kita ada hajatan, resepsi dengan keramaian. Kita akan ikuti semua standar protokol kesehatan,” kata Adi, salah satu warga yang ikut dalam acara tersebut. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya