Mesuji Segera Punya Objek Wisata Floating Market

Juan Situmeang

Juan Situmeang

MESUJI

3 Juli 2020 19:48 WIB
Daerah | Rilis ID
Kadisporapar Mesuji, Ronald Nasution SSTP, tinjau embung di Desa Simpangmesuji, calon lokasi floating market, Kamis (2/7/2020). Foto: Humas Pemkab Mesuji
Rilis ID
Kadisporapar Mesuji, Ronald Nasution SSTP, tinjau embung di Desa Simpangmesuji, calon lokasi floating market, Kamis (2/7/2020). Foto: Humas Pemkab Mesuji

RILISID, MESUJI — Kabar baik bagi warga Kabupaten Mesuji, selain Taman Kehati, akan dibangun wahana baru wisata air. 

Lokasi wisata ada tepat di pusat ekonomi Kabupaten Mesuji yakni di Desa Simpangmesuji, Kecamatan Simpangpematang.

“Jelang new normal ini, kita mendapat bantuan dari pusat untuk membangun sarana wisata air, kita survei lokasinya di embung Desa Simpang Mesuji,” ujar Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mesuji, Jumat (3/7/2020).

Ia mengatakan sebelumnya memang embung di Desa Simpangmesuji menjadi lokus pembangunan wisata air dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun progress beberapa waktu lalu terhalang oleh pandemic covid-19. “Waktu itu terpaksa tertunda karena  Covid-19 ini,” katanya.

Akan tetapi kata Ronal, sebagai kesiapan Kabupaten Mesuji dan memasuki zona hijau, maka program ini akan dipetakan kembali. 

“Kita perlu mempersiapkan kemungkinan jika ada perintah dari pusat agar segera dilaksanakan,” katanya.

Selain embung Simpangmesuji, Disporapar juga akan memetakan sekaligus survei di beberapa kecamatan lain. Salah satunya Kecamatan Wayserdang.

“Ada beberapa embung potensial diantaranya yakni di Bukoposo dan Pancawarna,” ungkapnya.

Dengan adanya destinasi wisata di Mesuji diharapkan akan menambah geliat ekonomi warga setempat dan juga dimungkinkan menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Desa Simpangmesuji, Supardi, menyambut antusias program Pemkab Mesuji dengan adanya wisata air di Simpangmesuji.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya