Media Diminta Proporsional dan Profesional, Menteri Amran: Kasihan Rakyat
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, minta agar media, sebagai bagian dari Pilar Demokrasi agar dapat memposisikan setiap pemberitaan dengan proporsional dan profesional.
Proporsional dan profesional yang dimaksud Mentan Amran adalah, banyaknya kemajuan yang sudah dicapai Kementerian Pertanian dalam 3 tahun tahun terakhir.
Ia mencontohkan, komoditas bawang merah yang dulu diimpor hingga 72.000 ton, sekarang sudah ekspor ke 6 Negara Asean.
"Laporan dari NTB, harga bawang merah jatuh hingga Rp8.000 per kilogram. Nah, yang seperti ini harusnya diberitakan. Cabai Merah dulu gonjang-ganjing, 2 tahun terakhir stabil. Jagung dulu kita impor sebanyak 3,6 juta ton, senilai Rp10 triliun, sekarang kita sudah ekspor. Kambing, domba, sudah ekspor dan yang luar biasa, kita sudah menembus pasar Jepang yang puluhan tahun tidak pernah terjadi dan kita berhasil ekspor telur dan produk olahan unggas ke Jepang," kata Mentan Amran.
Orang nomor satu di Kementerian Pertanian ini juga memuji media yang telah memberitakan adanya kelompok tani yang tidak mendapatkan bantuan alat dan mesin pertanian.
"Namun bila kita mau fair, ini sudah tidak proporsilonal, untuk diangkat menjadi headline media nasional karena hanya 1 kelompok di salah satu kabupaten. Walau demikian saya tadi pagi langsung respons, telpon langsung ke Pak Bupatinya dan minta itu dicek dan selesaikan, kasihan itu petani," katanya.
Andi Amran Sulaiman, menjelaskan dengan rinci dan agar media bisa lebih memahami.
"Kita, sudah 3 tahun bahkan hampir 4 tahun, sejak Pemerintahan Jokowi-JK, membagikan ratusan ribu unit Alsintan di ratusan kabupaten. Baru ini dalam sejarah, jumlah Alsintan yang dibagikan Pemerintah, naik 2.000 persen dan media juga harus tahu jumlah kelompok taninya?" tanya mentan.
Ditambahkannya, kelompok tani itu ada lebih dari 500.000 poktan di seluruh Indonesia.
"Jika ada 1 atau 2 kelompok tidak puas, ya wajarlah. Namun, saya tidak diam, pagi tadi langsung telpon bupati minta diluruskan tegas," Mentan Amran.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
