Massa FMP Geruduk Panwaslu dan KPU Pringsewu Terkait Money Politics
Segan Simanjuntak
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Selain Lampung Tengah (Lamteng), aksi damai juga digelar di Kabupaten Pringsewu. Ratusan massa mengatasnamakan Forum Masyarakat Pringsewu (FMP) mengepung Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat, Kamis (5/7/2018).
Massa FMP mendesak Bawaslu dan Panwaslu Kabupaten Pringsewu untuk mengusut tuntas laporan dugaan politik uang yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 3 Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim (Arinal-Nunik) pada Pilgub 27 Juni.
Mereka juga mendesak Pansus Money Politics DPRD Lampung untuk mengungkap praktik politik uang. Termasuk menyelidiki dugaan aliran dana PT Sugar Group Companies (SGC) kepada Arinal-Nunik.
“Kami juga minta pemerintah untuk menunda penetapan Arinal-Nunik,” kata Hariyadi, koordinator aksi kepada rilislampung.id, Kamis (5/7/2018).
Massa FMP mendukung penuh langkah Pansus Money Politics untuk menjalankan tugasnya, yakni membongkar sejumlah kecurangan di Pilgub Lampung. (Baca juga: Usut Money Politics, Ratusan Warga Lamteng Desak SGC Hengkang)
“Dan apabila dugaan politik uang tersebut terbukti, maka kami mendesak pemerintah untuk melakukan Pilgub ulang,” ujar Hariyadi.
Pihaknya juga mendesak pemerintah untuk melakukan penguatan sistem pemilu, termasuk memperkuat aturan dan penegakan hukum yang jelas dan tegas.
“Sehingga terwujud Pemilu yang bermartabat. Harapannya, agar Pemilu sebagai pilar utama demokrasi dari, oleh, dan untuk rakyat tidak lagi dibajak oleh kepentingan kelompok-kelompok atau korporasi tertentu,” tukasnya.
Sementara Ketua Fraksi PDIP DPRD Pringsewu, Suryo Cahyono, mengaku telah menerima sejumlah tuntutan massa FMP. Ia berjanji segera menindaklanjuti aspirasi pengunjuk rasa.
“Ya kebetulan tadi saya yang terima mereka (Massa FMP) ketika berunjuk rasa di kantor DPRD Pringsewu. Tuntutan ini akan kita sampaikan kepada unsur pimpinan lainnya,” ujarnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
