Manajemen Bakso Sony masih Bungkam, Pemkot Kirim Surat Peringatan Ketiga

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

18 Juli 2021 17:39 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Tampak depan Gerai Pusat Bakso Son Haji Sony yang berada di Jalan Wolter Mongonsidi. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Tampak depan Gerai Pusat Bakso Son Haji Sony yang berada di Jalan Wolter Mongonsidi. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung masih tetap menggunakan pendekatan persuasif untuk menagih pajak Bakso Son Haji Sony.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung, Yanwardi, menerangkan telah memberikan surat peringatan ketiga.

Tidak ada batasan waktu dalam surat dimaksud. Pemkot beralasan ingin melihat itikad baik dari manajemen  Bakso Sony. 

Yanwardi menjelaskan, dalam surat peringatan tersebut, pemkot ingin agar manajemen Bakso Sony menandatangani pakta integritas penggunaan tapping box sebagai alat perekam transaksi utama.  

"Selama ini kan tidak digunakan dalam proses transaksi sehingga pajaknya tidak optimal," ujarnya, Minggu (18/7/2021). 

Yanwardi juga mengatakan pihaknya bersama Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandarlampung belum dapat turun langsung ke lapangan lantaran PPKM Darurat.

Sementara itu, pihak Bakso Sony hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan. 

Rilisidlampung, sudah berusaha beberapa kali mendatangi gerai Bakso Son Haji Sony di jalan Wolter Monginsidi (Bakso Sony Bumi Waras) yang merupakan pusat operasionalnya.

Namun, wartawan media ini tidak dapat menemui pihak manajemen atau pemilik bakso tersebut.

Salah satu pegawai dapur Bakso Sony Bumi Waras, Ayu, menyebut pihak manajemen jarang hadir ke kantor. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

#BaksoSony #bandarlampung #pajak

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya