Mak Jleb! Legislator Sindir Pemkot cuma Mengimbau, tapi Minim Bantuan

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

8 Mei 2020 20:34 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Anggota DPRD Bandarlampung Sidik Efendi memberikan bantuan pada warga kota, Kamis (7/5/2020). FOTO: HUMAS PKS BANDARLAMPUNG
Rilis ID
Anggota DPRD Bandarlampung Sidik Efendi memberikan bantuan pada warga kota, Kamis (7/5/2020). FOTO: HUMAS PKS BANDARLAMPUNG

RILISID, Bandarlampung — Pernyataan legislator Sidik Efendi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung Ini patut didengar.

Ia menyindir Pemkot Bandarlampung yang selama ini hanya mengimbau agar warganya tetap di rumah.

Menurut dia, pemkot seharusnya juga memberi bantuan yang dapat menopang kebutuhan sehari hari warga selama pandemi Covid-19.

Hal ini ia kemukakan saat melakukan reses di Kelurahan Sukabumi dan Waydadi, Bandarlampung, Kamis (7/5/2020).

Sidik menerangkan, sudah dua bulan lebih wabah Covid-19 berlangsung. Selama itu pula dilakukan pembatasan aktivitas warga,  khususnya dalam mencari penghasilan.

Akibatnya, muncul masalah ekonomi warga yang mata pencahariannya dari pendapatan harian.

”Seperti pedagang, buruh harian lepas, atau pengemudi angkutan umum. Sedangkan bantuan yang diberikan pemerintah sangat terbatas,” tegasnya.

Berdasarkan data yang ia peroleh di lapangan,  Pemkot Bandarlampung hanya bisa memberi bantuan 5 kilogram (kg) beras pada tahap pertama dan 2 kg untuk tahap kedua.

”Ini kan tidak cukup. Bayangkan sudah dua bulan lebih bantuannya hanya beras. Apa iya masyarakat disuruh makan nasi tanpa lauk-pauk. Bagaimana bisa sehat?” sindir Sidik.

Politisi PKS tersebut meminta pemkot lebih transparan dalam pengelolaan dana untuk penanggulangan Covid-19. Juga bersinergi dengan seluruh stakeholder baik dari unsur pemerintahan kota maupun swasta.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya