Mahasiswa dan Pemuda Ingatkan Bahaya Radikalisme

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

26 Juli 2018 06:15 WIB
Nasional | Rilis ID
Diskusi publik mengenai bahaya radikalisme yang digelar oleh KMPR di Jakarta. FOTO: RILIS.ID/Zulhamdi Yahmin
Rilis ID
Diskusi publik mengenai bahaya radikalisme yang digelar oleh KMPR di Jakarta. FOTO: RILIS.ID/Zulhamdi Yahmin

RILISID, Jakarta — Komite Mahasiswa dan Pemuda Reformasi (KMPR) menggelar diskusi publik tentang pemahaman nilai Pancasila di masyarakat untuk menangkal propaganda paham radikal.

Salah seorang pembicara yang juga mantan aktivis radikal pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan, mengingatkan bahanya pemahaman radikalisme. 

Menurut Ken, paham radikal berbahaya karena kelompok ini beranggapan Pancasila adalah berhala yang hukumnya wajib ditinggalkan. 

Selain menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa, kata Ken, kelompok itu juga mulai masuk ke sel-sel perusahaan dengan menyasar kalangan buruh pabrik.

"Pertambahannya akan sangat cepat, satu merekrut lima, kemudian menjadi sepuluh dan seterusnya. Ini menjadi pengalaman buruk yang terjadi pada saya beberapa tahun lalu," kata Ken di Jakarta, Rabu (25/7/2018) kemarin.

Senada dengan Ken, Kanit Binkamsat Satbinmas Polres Jakarta Pusat, M Basri, menilai, harus ada upaya untuk meredam pemahaman dan pemikiran radikal yang terjadi saat ini. 

Sebab, jika pemikiran radikal terus berkembang, dikhawatirkan Indonesia akan mengalami perpecahan.

"Kalau sudah pecah, 20 atau 50 tahun ke depan cukup sulit untuk melihat Indonesia yang kondusif," ujar M Basri.

Sementara itu, peneliti LIPI yang juga Deputi Bidang Pengkajian dan Materi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Anas Saidi, menjelaskan pemahaman radikal dalam sejarah dimulai ketika munculnya kelompok khawarij dalam pertarungan politik memperebutkan kekuasaan politik setelah Nabi Muhammad wafat.

Dalam perkembangannya, radikalisme di Indonesia dapat dilihat dalam kurun waktu 20 tahun terakhir. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya