Lulung Terpilih Aklamasi sebagai Ketum Bamus Betawi 

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

3 September 2018 13:45 WIB
Daerah | Rilis ID
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung. FOTO: Tribunnews.com
Rilis ID
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung. FOTO: Tribunnews.com

RILISID, Jakarta — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung, terpilih menjadi Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Jakarta.

Haji Lulung terpilih secara aklamasi dalam Mubes ke-VII Betawi untuk periode 2018-2023 yang digelar di Twin Plaza Hotel Jakarta pada 1-2 September 2018.

Pimpinan sidang Mubes VII Betawi, Syarief Hidayatulloh, mengatakan Lulung terpilih setelah 79 ormas Betawi membulatkan dukungannya kepada ketua PPM itu.

"Berdasarkan hasil verifikasi data, calon ini hanya satu. Saya bertanya kepada forum peserta sidang apakah ini bisa dinyatakan sah?" tanya Syarif.

Mendengar pertanyaan itu, peserta pun langsung berteriak sah secara kompak.

"Sehubungan hanya ada satu calon, apakah forum setuju saudara Haji Lulung dinyatakan sebagai ketua umum periode 2018-2023?" tanya Syarif lagi.

"Setuju," jawab seluruh peserta sidang.

Dengan demikian, sesuai aturan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Bamus Betawi pasal 3 ayat 1 yang menyatakan kedaulatan organisasi berada di tangan anggota dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Mubes, maka Haji Lulung dipastikan akan menahkodai Bamus Betawi periode 2018-2023.

Terpilihnya Haji Lulung ini, lanjut Syarif, diharapkan dapat meningkatkan gerak langkah dan kesejahteraan ormas pendukung Bamus. Sekaligus juga dapat membawa perubahan konsep kinerja Bamus Betawi yang lebih baik.

"Kita ini tidak bisa lagi maju dengan kekuatan sendiri-sendiri. Sudah saatnya seluruh ormas Betawi maju bersama mengangkat harkat martabat Betawi. Sehingga tidak menjadi nomor dua atau tiga di kotanya, tetapi menjadi nomor satu di Jakarta dan tuan rumah bagi budaya lain di Ibu Kota," paparnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya