Lindungi Hak Rakyat, 60 Pengelola Arsip Pringsewu Dilatih
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Sebanyak 60 pengelola arsip organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan se-Kabupaten Pringsewu mengikuti bimbingan teknis (bimtek) kearsipan.
Adalah Wakil Bupati Pringsewu Fauzi yang membuka bimtek selama tiga hari itu Hotel Regency Pringsewu, Selasa (18/2/2020).
Acara menghadirkan narasumber, di antaranya Direktur Kearsipan Wilayah II Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Wawan dan Arsiparis Muda ANRI M Satrianto.
Kemudian Kasi Pengelolaan Arsip Statis Provinsi Lampung Firmansyah dan Arsiparis Ahli Muda Provinsi Lampung Syamsul Hilal Ade.
Fauzi dalam sambutannya berharap melalui bimtek akan terwujud penataan dan pemeliharaan arsip secara benar dan tertib.
Juga, terlaksananya pengelolaan arsip dinamis sesuai prinsip, kaidah, dan standar kearsipan serta aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Terlebih bidang kearsipan ini memiliki peran yang sangat besar. Sementara SDM di bidang kearsipan masih sangat sedikit," bebernya.
Sementara, Wawan menjelaskan sesuai Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, ada dua sasaran kinerja yang harus diwujudkan.
”Yakni perlindungan kepentingan negara dan perlindungan hak-hak keperdataan rakyat,” ungkapnya.
Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Pringsewu Suheriyanto menambahkan, tujuan bimtek adalah untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam menata dan memelihara arsip, baik aktif maupun inaktif.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
