Lima Eselon II Lampura Dilantik, Dua Pejabat "Impor"
Isti Febri Wantika
Lampung Utara
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor: 821.21/1573/II/39-LU/2021 tanggal 14 Juli 2021.
Lantaran masih masa pandemi, pelantikan dilakukan dengan menerapkan Protokol (Prokes) Kesehatan Covid-19.
Dalam sambutannya, Budi berharap lima pejabat yang dilantik untuk dapat mengoptimalkan apa yang menjadi tugas dan kewenangannya.
Lampura sendiri saat menitikberatkan pada pencegahan potensi peningkatan kasus Covid-19. Terlebih, masuk kategori zona oranye.
“Segera lakukan koordinasi ke berbagai pihak terkait. Ambil langkah-langkah yang diperlukan dengan cepat, tepat, dan cermat," tegasnya.
Sebelumnya, Senin (12/7/2021), Sekretaris Kabupaten Lampura Lekok juga melantik dr. Cholif Paku Alamsyah sebagai Direktur RSUD HM Ryacudu Kotabumi.
Cholif menggantikan posisi dr. Sri Haryati yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat terpapar Covid-19. (*)
Lampura
rolling Lampura
mutasi lampura
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
