Legislator Sesalkan Pembatasan Layanan BPJS
Budi Prasetyo
Surabaya
RILISID, Surabaya — Anggota Komisi E DPRD Jatim, M Eksan menilai, pembatasan tiga pelayanan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) tidak senafas dengan tujuan awal sebagai asuransi berorientasi sosial.
"Adanya pembatasan ini, saya kira manejemen BPJS kesehatan belum maksimal," kata Eksan kepada wartawan pada Senin (6/8/2018).
Pasalnya, kata dia, keuangan negara seharusnya tinggal dikelola yang baik. Tapi, sekarang ini malah menjadi difisit. Dan, ini menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat.
"Ada apa sebenarnya dengan keuangan BPJS," ujarnya.
Lebih lanjut, politisi asal Nasdem ini mengatakan, apabila BPJS kesehatan perlu diaudit. Maka, proses audit ini dilakukan secara terbuka.
Supaya kelihatan jelas, apakah pembatasan kesehatan ini benar-benar murni karena kurangnya anggaran.
"Saya berharap agar tidak ada main-main dengan pelayanan kesehatan. Karena, hal ini merupakan sektor utama, dan harus dapat perhatian pemerintah, setelah pendidikan," tambahnya.
Perlu diketahui, dalam peraturan mengenai pelayanan katarak, BPJS Kesehatan akan menjamin kebutuhan operasi.
Peserta penderita katarak dengan virus (lapang pandang penglihatan) pada kriteria tertentu dengan indikasi medis, dan perlu mendapatkan operasi katarak, akan tetap dijamin BPJS Kesehatan.
Terkait dengan peraturan mengenai bayi baru lahir sehat, BPJS Kesehatan akan menjamin semua jenis persalinan baik persalinan biasa/normal (baik dengan penyulit maupun tanpa penyulit) maupun tindakan bedah caesar.
Termasuk, pelayanan untuk bayi baru lahir yang dapat ditagihkan oleh fasilitas kesehatan dalam satu paket persalinan untuk ibunya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
