Laporan Audit Pelindo II, Ketua DPR: Pelabuhan Kalibaru Gagal Konstruksi
Nailin In Saroh
Jakarta
RILISID, Jakarta — Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, menyebut proyek pembangunan pelabuhan Kalibaru yang diinisiasi sejak tahun 2012 tersebut, gagal Konstruksi, karena ada indikasi kerugian negara.
"Ini (NPCT-1) tidak bisa dipakai. Untuk itu, biaya pembangunan pelabuhan Kalibaru termasuk fase 1 eksisting (NPCT-1) oleh Pelindo II yang telah dikeluarkan senilai Rp10 triliun lebih masuk dalam kategori total loss," kata Bamsoet di Jakarta, Rabu (26/9/2018).
Sebelumnya, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Moermahadi Soerja Djanegara melaporkan hasil audit investigatif terkait kasus pembangunan pelabuhan Kalibaru (NPCT) Pelindo II kepada Ketua DPR RI.
Menurutnya NPCT-1 terindikasi merugikan negara Rp1,4 triliun.
Moermahadi mengatakan, pembangunan pelabuhan Kalibaru tidak dimasukkan ke dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) dan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP).
"Dalam hal teknis, material dasar pembangunan Kalibaru menggunakan lumpur bukan pasir. Sehingga rentan terhadap penurunan sekunder dan berpengaruh terhadap kekuatan konstruksi termasuk pelabuhan eksisting NPCT-1," ujar Moermahadi.
Menurutnya, BPK bersama para ahli konstruksi dah geologi menyimpulkan umur pemakaian pelabuhan Kalibaru tahap 1 (NPCT-1) hanya mencapai 20 tahun dari yang direncanakan 100 tahun.
Sementara Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR tentang Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka menegaskan hasil audit investigatif terkait kasus-kasus Pelindo II telah selesai dan siap dilaporkam dalam sidang Paripurna DPR.
"Berdasarkan hasil audit investigatif BPK, terdapat kerugian negara dalam Kasus kontrak JICT senilai Rp4,08 triliun dan Koja Rp1,86 triliun," ungkap Rieke.
Sementara itu dalam kasus global bond Pelindo II, terdapat kerugian negara lebih dari Rp700 miliar.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
