Lampung Diklaim Pantas Disinggahi Kapal Pesiar Internasional
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Anggota DPD RI Andi Surya menyebutkan bahwa kapal pesiar internasional sudah laik masuk ke perairan Teluk Lampung.
Senator Lampung ini membeberkan sejumlah potensi tersebut saat melakukan dialog dengan Pemerintah Marseille, Perancis. Pertemuan itu difasilitasi Konjen Kedubes RI di Kota Marseille, Asianto Sinambela.
“Beberapa perusahaan yang bergerak di bidang wisata kapal pesiar berkantor pusat di Merseille dengan jaringan wisata internasional seperti yang disampaikan ororitas kota Marseille merupakan peluang bagi Lampung menjadi salah satu spot sasaran singgah kapal-kapal pesiar antar benua,” kata Andi dalam keterangannya yang diterima Rilislampung.id, Jumat (21/9/2018).
Konjen Marseille Asinto Sinambela juga mengungkapkan hal senada. Menurutnya, peluang Lampung sebagai sasaran wisata sangat tinggi karena Krui sebagai spot pantai berselancar dan keindahan pantai di Pesawaran.
“Namun memang pemerintah atau pihak swasta bisa berinvestasi infrastruktur jeti, pelabuhan tempat sandar kapal pesiar, harus dipersiapkan dengan baik plus infrastruktur sanitasi, karena bule-bule Eropa dan Amerika sangat concern pada kenyamanan,” tuturnya.
Asinto menyatakan bahwa kapal pesiar internasional membawa dampak efek multiplier. Ia mencontohkan jika dalam satu kali kapal pesiar singgah membawa 3.000 orang turis, maka per orang akan spend money sekitar 50 dolar untuk membeli suvenir Lampung.
“Maka akan tersaji sekitar 150.000 dolar yang tersebar ke pedagang kita di wilayah itu. Di sektor lain, kebutuhan logistik kapal pesiar seperti; ribuan telur ayam, sayur mayor dan lain-lain akan menjadi komoditas petani dan pedagang setempat dapat dipasok ke kapal pesiar untuk kuliner turis. Bayangkan saja jika dalam satu minggu ada dua kapal pesiar yang singgah, maka dalam satu tahun saja akan ada jutaan dollar masuk ke wilayah persinggahan kapal pesiar,” pungkasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
