Lampung Dijatah 2.562 CPNS dan 18.751 CPPPK
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan penundaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) yang tadinya dijadwalkan hari ini (31/5/2021).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Yurnalis membenarkan adanya penundaan tersebut. Ia menjelaskan, tertundanya pendaftaran karena dua hal.
Pertama, masih adanya peraturan terkait pengadaan CPNS yang belum ditetapkan. Kedua, terkait masih adanya usulan revisi kebutuhan formasi.
”Nanti akan diinfokan lebih lanjut,” ujar Yurnalis kepada Rilisid Lampung, Minggu (30/5/2021).
Yurnalis menjelaskan, BKN memberikan jatah formasi kepada Provinsi Lampung sebanyak 2.562 CPNS dan 18.751 PPPK. (formasi lengkap lihat grafis, Red).
Menurutnya, kendati pendaftaran ditunda, BKN tetap memberikan imbauan kepada daerah baik provinsi dan kabupaten atau kota untuk menyiapakan segala kebutuhan penyelenggaranaan CPNS dan PPPK 2021.
”Termasuk menyiapkan anggaran. Namun kalau untuk penerimaan CPNS dan PPPK guru anggaran dibebankan Kemendikbud,” katanya.
Selain itu, instansi pusat dan daerah akan menyiapkan usulan penunjukkan admin instansi dan petugas verifikasi termasuk Helpdesk yang diajukan masing - masing daerah ke BKN.
Terkait penerimanaan CPNS dan PPPK di masa Pandemi, Yurnalis mengatakan perlu adanya koordinasi dengan Satgas Covid-19 baik.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
