Lakukan Pungli, Oknum Guru di Cianjur Dilaporkan

Default Avatar

Anonymous

cianjur

3 Juli 2018 11:15 WIB
Daerah | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, cianjur — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Cianjur, Jawa Barat, tetap memberikan sanksi terhadap oknum guru, pelaku melakukan pungutan liar (pungli), kendati yang bersangkutan telah mengembalikan uang kepada orang tua murid.

Kepala Disdikbud Cianjur, Cecep Sobandi, mengatakan ia telah menginstruksikan oknum guru yang melakukan pungli agar mempertanggungjawabkan perbuatannya, kendati telah mengembalikan uang yang sudah dipunggut.

"Kedua oknum guru tersebut sudah diperintahkan untuk mengembalikan uang yang diterima dari orangtua murid, baik anaknya tidak lolos ataupun lolos ke SMP Negeri I Cianjur," katanya di Cianjur, Selasa (3/7/2018).

Orang tua murid yang sudah menerima uangnya juga diharapkan melaporkan ke Disdikbud.

Sementara anak mereka yang tidak lolos sudah dibantu untuk masuk ke sekolah lain.

Cecep memastikan, meskipun telah mengembalikan uang dan siswa sudah masuk ke sekolah lain, tetapi oknum guru tersebut akan diberi sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk Kepala sekolah menerima teguran, baik berupa lisan ataupun tertulis.

"Kepala sekolah sifatnya teguran agar lebih tegas dalam mengawasi para guru, sedangkan oknum guru ada sanksi lain atas tindakannya," kata Cecep.

Bahkan, pihaknya saat ini, masih menyelidiki oknum lainnya di SMPN I yang dicurigai turut terlibat dalam Pungli dengan dalih dapat meloloskan siswa karena oknum guru SD N 1,  tidak melakukan hal tersebut tanpa ada oknum lain.

"Kami akan memberikan sanksi yang sama terhadap oknum lainnya di SMPN I karena diduga turut di sekolah tersebut," ujar Cecep. 
 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya