Laksanakan Instruksi Presiden, Ratusan Personel Gabungan Siap Halang Pemudik

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

24 April 2020 11:26 WIB
Daerah | Rilis ID
Inilah personel yang siapkan menghalang pemudik di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Agus Pamintaher
Rilis ID
Inilah personel yang siapkan menghalang pemudik di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Agus Pamintaher

RILISID, Lampung Selatan — Sekitar 300-an personel gabungan TNI/Polri dan Dinas Perhubungan Lampung Selatan (Lamsel) siap diterjunkan untuk menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo terkait larangan mudik.

Pengerahan personel ini juga sekaligus pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2020 selama 37 hari di wilayah Lampung Selatan.

Kapolres Lamsel AKBP Eddi Purnomo dan Komandan Kodim 0421 Letkol Kav. Robinson Octavianus Bessie bersama-sama mengecek seluruh kendaraan pasukannya di Lapangan Korpri, Kamis (23/4/2020).

“Kita akan menempatkan 15 pos cek poin di sepanjang jalan, mulai dari Bakauheni-Bandarlampung. Selain itu, ada tiga pos anti-begal untuk wilayah timur, tengah dan barat,” kata Eddi Purnomo.

Mantan Kapolres Mesuji ini menegaskan pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2020 dalam rangka melaksanakan instruksi Presiden Joko Widodo tentang larangan mudik.

“Sasaran kita adalah masyarakat yang mudik dan kelancaran serta keamanan arus lalulintas. Kita imbau juga masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik. Ini guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Sementara Kadishub Lamsel Mulyadi Saleh mengatakan personel gabungan akan melakukan patroli berskala besar di tiga arah, yakni Kalianda, Bakauheni dan Sidomulyo.

“Kita semua telah siap mendukung. Mudah-mudahan apa yang menjadi arahan Bapak Presiden kepada masyarakat agar tidak mudik bisa ditaati,” katanya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya