Kota Tanpa Kumuh di Bandarjaya Timur Diresmikan
lampung@rilis.id
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto menghadiri launching dan peletakan batu pertama pembangunan bantuan untuk masyarakat (BPM) reguler kota tanpa kumuh (Kotaku).
Kegiatan ini berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Gang RA Kartini Kelurahan Bandarjaya Timur, Terbanggibesar, Lampung Tengah, Rabu (26/8/2020).
Kepala Sub bagian tata usaha Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung Yoyok Seyio Utomo mengatakan bahwa Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia.
"Program Kotaku akan menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat membangun sistem terpadu," ujar Yoyok.
Program Kotaku akan dijalankan dengan tepat mutu, waktu, dan sasaran sehingga hasilnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Dengan menitikberatkan kepada infrastruktur permukiman dan meningkatkan permukiman kumuh sesuai dengan indikator yang ada.
”Sehingga berkontribusi langsung terhadap luas permukiman kumuh di wilayah yang terpilih. Selain itu program kotaku juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin,” paparnya.
Sementara itu, Loekman sangat mendukung program Kotaku dan mengatakan akan berkordinasi semaksimal mungkin sehingga program ini bisa berjalan lancar.
Apalagi, Bandarjaya adalah salah satu wajah dari Lampung Tengah sehingga perlu dijaga dan dibangun sedemikian rupa sehingga bisa menjadi maju.
"Selama ini program gotong royong telah saya gelorakan ini juga bertujuan untuk peningkatan wajah daerah terutama Bandarjaya," ujar Loekman.
Di Kabupaten Lampung Tengah, ada dua Kelurahan yang mendapatkan program Kotaku yaitu Bandarjaya Barat dan Bandarjaya Timur dengan nilai masing -masing Rp1 miliar. Program ini digunakan untuk pembangunan drainase dan rabad beton. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
