Khofifah Berharap ada Pencabutan Moratorium ASN di Jatim

Budi Prasetyo

Budi Prasetyo

Surabaya

13 Juli 2018 06:17 WIB
Daerah | Rilis ID
Khofifah. FOTO: RILIS.ID/Budi Prasetyo
Rilis ID
Khofifah. FOTO: RILIS.ID/Budi Prasetyo

RILISID, Surabaya — Gubernur terpilih Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2024, Khofifah Indar Parawansa mengaku sudah melakukan komunikasi informal terkait kurangnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim. Khofifah berharap Tim Navigasi Khofifah-Emil akan berkomunikasi dengan Tim Transisi Pemprov Jatim untuk mencari solusi terbaik.

“Tentunya semua keputusan bergantung kepada Menpan RB sebagai pihak yang berwenang. Bila nantinya pencabutan moratorium disetujui, nantinya proses assement kami serahkan kepada Kemenpan RB. Pemprov tidak akan ikut campur,” katanya pada Kamis (12/7/2018).

Ketua Umum Muslimat NU ini menambahkan, tantangan Jawa Timur ke depan tentunya semakin berat. Karena itu, ia akan mengajak para ASN ‘berlari’ untuk membangun Jawa Timur. Karena itu, pihaknya butuh ASN yang cukup, sesuai dengan kapasitas dan beban kerja yang ada.

“Kita ini mau mengajak para ASN yang ada di seluruh OPD ‘berlari’, tapi kalau ASN-nya gak ada, siapa yang mau kita ajak ‘berlari’,” imbuhnya. 
Dikatakan Khofifah, salah satu persoalan yang terjadi di lingkungan Pemprov Jatim adalah  terkait banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun. 

Bahkan menurut hitungannya, sampai tahun 2020 ada sekitar 10.200 ASN yang akan purna tugas. Jumlah itu tentu tidak sedikit, karena seperempat dari total jumlah ASN Pemprov Jatim.

“Di tahun ini saja sudah banyak ASN yang memasuki masa pensiun, hingga 2020 total ada sekitar 10.200 ASN dari total sekitar 49.000 ASN Pemprov Jatim. Kondisi ini akan menjadi masalah, karena kurangnya ASN akan menambah beban kerja. Sementara pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium penerimaan ASN. Ini harus segera dicarikan solusinya,” tuturnya. 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya