Ketua KPK Perintahkan Dirdik Baru Segera Tuntaskan Kasus Lama

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

20 September 2018 15:32 WIB
Nasional | Rilis ID
Agus Rahardjo. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Agus Rahardjo. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo meminta kepada Direktur Penyidikannya yang baru, Kombes R.Z Panca Putra untuk segera menuntaskan kasus-kasus besar yang lama belum terselesaikan. Hal itu disampaikan Agus dalam sambutannya di pelantikan ketiga pejabat internal KPK.

"Saya mengharapkan penuntasan kasus-kasus utang," kata Agus di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Ia mengakui masih banyak kasus-kasus besar yang menjadi perhatian masyarakat. Seperti kasus Century, kasus BLBI, kasus pencucian uang Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang sudah disidik KPK sejak Januari 2014 lalu dan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.

Menurut Agus, dalam rangka mempercepat penyidikan, ia berencana memerintahkan agar mengecilkan jumlah satu tim dalam setiap satgas.

"Mungkin anggota satgas perlu dikecilkan karena itu kerja sama berbagai pihak tolong didorong," tutupnya.

Diketahui, Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Kombes R.Z Panca Putra secara resmi dilantik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Direktur Penyidikan menggantikan Brigadir Jenderal Aris Budiman.

Ketua KPK Agus Rahardjo melantik tiga orang sekaligus dalam acara yang digelar pagi ini, Kamis (20/9/2018). Selain Panca, pejabat lain yang dilantik adalah Eko Marjono sebagai Direktur Monitor dan Arif Waluyo sebagai Kepala Biro Perencanaan Keuangan.

"Saya dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dengan jabatan yang baru di lingkungan KPK," kata Agus.

Agus mengaku mempercayakan tiga jabatan tersebut kepada orang-orang yang terpilih. Ia meyakini ketiga orang itu mampu melaksanakan tugas di KPK dengan baik.

"Saya percaya saudara-saudara melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ujar Agus.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sukma Alam
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya