Ketahuan Bawa Rokok, Lima Siswa SMP Dihukum Mengaji

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

LAMPUNG TENGAH

18 Februari 2020 12:35 WIB
Daerah | Rilis ID
SMP Muhammadiyah 02, Kampung Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Lamteng, saat dihukum mengaji karena ketahuan bawa rokok./Foto Polsek Kalirejo, Lampung Tengah.
Rilis ID
SMP Muhammadiyah 02, Kampung Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Lamteng, saat dihukum mengaji karena ketahuan bawa rokok./Foto Polsek Kalirejo, Lampung Tengah.

RILISID, LAMPUNG TENGAH — Pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2020 oleh anggota Polsek Kalirejo, Lampung Tengah (Lamteng) pada Senin (17/2/2020) membuahkan hasil.

Sebanyak lima siswa SMP Muhammadiyah 02, Kampung Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Lamteng, terjaring dalam operasi tersebut.

Kapolsek Kalirejo AKP Ridho Rafika mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma mengatakan, operasi tersebut memang dilaksanakan di sekolah tersebut bersama dewan guru dengan merazia tas siswa.

Dari razia itu, ditemukan satu bungkus rokok merek Surya Pro Mild dan satu batang rokok merek Sampoerna Mild, dan satu batang rokok merek Gudang Garam Surya.

Mantan Kasatlantas Polres Pesawaran ini melanjutkan, agar tidak lagi melanggar peraturan sekolah, kelima siswa itu dilakukan pembinaan dengan diberi sanksi membaca Alquran.

”Tujuan sanksi itu supaya mereka merenungi kesalahannya dan menjadi siswa yang baik serta taat dengan peraturan sekolah,” kata Ridho.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya