Kesekian Kalinya, Mensos Kembali Diperiksa KPK

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

15 Agustus 2018 13:20 WIB
Nasional | Rilis ID
Mensos Idrus Marham di KPK. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Mensos Idrus Marham di KPK. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham, kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/8/2018). Ia kembali diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap royek PLTU Riau-I.

"Ya, benar. Hari ini Idrus Marhan diagendakan kembali," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Dalam perkara ini KPK memang tengah mendalami percakapan sejumlah pihak yang terlibat dalam proses pembahasan proyek PLTU Riau-I ini dari telepon seluler Dirut PLN Sofyan Basir.

Febri tak menepis bahwa percakapan yang dimaksud salah satunya yakni komunikasi Mensos Idrus dan Sofyan dengan dua tersangka.

Mereka adalah Wakil Ketua KPK Eni Maulani Saragih (EMS) dan bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).

"Yang pasti akan kita dalami ada atau tidak komunikasi antara pihak-pihak tersebut," katanya.

Kendati begitu Febri enggan membeberkan apa isi percakapan diantara para pihak tersebut, sehingga terjadinya proses suap proyek listrik 35000 megawatt itu.

"Isi percakapan Itu belum bisa kita sampaikan," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penyitaan handphone Sofyan Basir dilakukan demi kebutuhan penyidikan. Semua percakapan yang berkaitan dengan pembahasan proyek PLTU Riau-I akan didalami lebih penyidik.

"Ya pasti untuk kebutuhan penanganan perkara, informasi yang relevan kita dalami," tuturnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya