Keras! Herman HN Tetap Menolak Temui Warga Tergusur
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Wali Kota Bandarlampung, Herman HN, tetap pada keputusannya. Warga eks Kampung Pasar Griya Sukarame harus pindah ke rumah susun sewa (rusunawa) yang disediakan pemkot.
Herman karenanya tak mengubris meski 28 kepala keluarga (KK) itu kini menginap di kantor DPRD Kota Bandarlampung sejak Selasa (14/8/2018) –baca: Akhirnya, DPRD Temui Warga, Begini Tuntutan untuk Wali Kota.
Tak hanya itu. Calon gubernur yang berpasangan dengan mantan Sekprov Lampung Sutono tersebut, tak mau menemui warga.
Herman punya alasan, yakni yang dilakukannya sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan. Sebab, tanah tempat warga tinggal sebelumnya merupakan aset pemkot.
”Mereka kan tidak menyewa dan bayar apa-apa selama puluhan tahun. Saya saja jadi wali kota Bandarlampung sudah delapan tahun. Hanya awalnya pasar, sekitar dua tahun. Selebihnya menjadi kawasan kumuh," tegas Herman usai rapat paripurna di Sekretariat DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (15/8/2018).
Dia mengungkapkan, jalur kemanusiaan juga sudah dilakukannya dengan menyediakan tempat tinggal bagi warga yang digusur.
"Mereka sudah disuruh nginep di rumah susun, tapi nggak mau. Berarti kan cari-cari masalah. Silakan saja. Kita berdasarkan peraturan dan perundang-undangan. Dicek saja," tukasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
