Kemenag Lambar Sampaikan Maklumat Salat Idul Adha dan Kurban

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

27 Juli 2020 17:43 WIB
Daerah | Rilis ID
Ilustrasi: Rilis.id
Rilis ID
Ilustrasi: Rilis.id

RILISID, Lampung Barat — Kementerian Agama (Kemenag) bersama Pemerintah Daerah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), telah menyepakati beberapa aturan yang harus ditaati dalam pelaksanaan Salat Idul Adha 1441 Hijriyah dan protokol kesehatan pelaksanaan kurban di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Plt. Kepala Kemenag setempat, Maryan Hasan mengatakan, pihaknya telah menyepakati terkait pelaksanaan Salat Idul Adha dan kurban diperbolehkan di tengah pandemi Covid-19, namun realisasinya harus mentaati maklumat bersama yang telah ditetapkan.

“Dari beberapa aturan yang ada termasuk Fatwa MUI Nomor 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban saat Wabah Covid-19, untuk itu pelaksanaan diperbolehkan untuk dilakukan, namun harus mengikuti maklumat bersama ini,” ungkap Maryan Hasan, Senin (27/7/2020).

Maklumat pelaksanaan Salat Idul Adha:

– Salat Idul Adha dapat dilaksanakan di Masjid/Musala, tetapi disarankan untuk dilaksanakan di lapangan terbuka.

– Tata cara melaksanakan Salat Idul Adha merujuk pada Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Covid-19.

– Pengurus Masjid/Mushalla atau panitia pelaksanaan Salat Idul Adha yang diselenggarakan di lapangan terbuka melakukan pengawasan atas penerapan protokol kesehatan.

– Tempat untuk penyelenggaraan Salat Idul Adha harus dilakukan pembersihan dan disinfektan.

– Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.

– Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar.

Menampilkan halaman 1 dari 4
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya