Kadissos Kota: Penanganan Orang Gila Wewenang Provinsi

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

16 September 2020 20:12 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kadis Sosial Kota Bandarlampung, Tole Dailami. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Dwi
Rilis ID
Kadis Sosial Kota Bandarlampung, Tole Dailami. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Dwi

Tole berharap pemerintah provinsi sebagai representatif pemerintah pusat dapat mengakomodasi kebutuhan dalam masalah sosial seperti ini.

"Contoh di Bengkulu, ada panti milik Kemensos yang urus orang gila sampai sembuh. Seterusnya diberi bantuan, dilatih, dan didampingi," pungkasnya. (*)

Laporan: Dwi Des Saputra

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya