KPU Minta Dukungan Pemerintah terkait Teknologi Informasi

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

11 Juli 2018 15:47 WIB
Nasional | Rilis ID
Ketua KPU, Arief Budiman. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Ketua KPU, Arief Budiman. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — KPU meminta dukungan Presiden Joko Widodo untuk mengatasi masalah teknologi informasi pasca-Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.

"Pertama penggunaan teknologi informasi dalam pelaksanan pemilu yang digunakan sejak pemilu-pemilu sebelumnya, sekarang tantangan KPU semakin besar, beragam dan rumit," kata Ketua KPU Arief Budiman di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Terhadap proses ini, ia sampaikan bahwa pihaknya tidak bisa menyelesaikannya sendiri. Karena itu, butuh bantuan dari lembaga-lembaga pemerintah yang punya keahlian di bidangnya.

Arief menemui Presiden Joko Widodo bersama dengan komisioner KPU lainnya, yakni Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy'ari dan Virdan.

"Kami juga melaporkan beberapa ketentuan UU No. 7 Tahun 2017 yang pelaksanaannya bisa menemui hambatan di lapangan misalnya kewajiban e-KTP bagi WNI yang memenuhi syarat menjadi pemilih diwajibkan punya e-KTP sementara proses e-KTP belum selesai 100 persen," ujarnya.

"Kita masih punya waktu hingga Desember 2018 dan memerlukan dukungan masyarakat. Presiden berpesan agar pemilih dan pemerintah harus sama-sama aktif bekerja sama sehingga Desember 2018 bisa selesai 100 persen," tambah Arief.

Atas permintaan KPU itu, Arief mengatakan, Presiden Joko Widodo siap mendukung KPU baik dari sisi SDM, anggaran termasuk juga kerja sama dengan beberapa lembaga.

"Jumlah personel KPU terbatas, jadi beban kerja TI bertambah banyak. Kami kerja sama dan membicarakan dengan kementerian terkait dan sudah dilakukan agar dibantu SDM dari kementerian terkait sarana dan prasarananya," ujarnya.

"Karena jumlah sarana yang dimiliki KPU sangat terbatas dan KPU sudah merancang akan memenuhi sarana dan infrakstrukturnya, dan Presiden memberikan komitmennya agar dipercepat," tambah Arief.

Situs KPU diretas Sebelumnya situs KPU mengalami gangguan akibat diretas, akibatnya ada perubahan perhitungan cepat data Pilkada Serentak 2018.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya