KPK Tanya Peran Husni Fahmi ke Mantan Pimpinan Banggar DPR
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Mantan Pimpinan Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung mengaku ditanyakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hubungannya dengan Kepala Tim Teknis proyek e-KTP Husni Fahmi. Namun begitu ia merasa tidak kenal dan tidak pernah berhubungan dengan Husni.
"Aduh saya lupa tadi ada nama Fahmi tadi itu. Tapi saya nggak pernah ketemu. Mungkin ada kaitannya dengan ini juga tapi karena sudah enggak kenal ya nggak dilanjutkan pertanyaannya," kata Tamsil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Tak hanya itu saja, politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga berujar dikonfirmasi peran dua tersangka e-KTP Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. Kendati begitu, tak banyak yang ia ketahui karena selama ini tidak pernah berkomunikasi dengan keduanya.
"Tentang pak Irvan, keponakan Setya Novanto. Tidak kenal dan tidak pernah berinteraksi. Hanya tentang Made Oka juga tidak kenal dan tidak pernah berinteraksi dan bertemu," paparnya.
Lebih jauh terkait dengan mekanismenya, Tamsil menegaskan tidak ada yang salah di Badan Anggaran (Banggar) DPR sehingga dana e-KTP cair. Sebab, Banggar hanya menyetujui apabila tidak ada persoalan di Komisi II dan Kementerian Keuangan selaku mitra terkait.
"Dengan pemerintah yang diwakili Kemenkeu nggak masalah juga. Kalaupun ada masalah itu kewenangan ada di Kemenkeu untuk berikan pembintangan kalau ada masalah," tutupnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
