KPK Penasaran dengan Kabar Mahar Politik Sandiaga ke PAN dan PKS
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki dugaan mahar politik Rp500 miliar dari Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketua KPK, Agus Rahardjo, menegaskan kalau hal ini akan ditelisik lebih jauh, meski sekarang memang pihaknya belum memulai proses tersebut.
"Ya itu benar atau enggak, kan kita perlu menyelidiki. Kita selidiki dulu lah," ujar Agus, Kamis (16/8/2018).
Menurut Agus, KPK memang tidak bisa menjerat apabila hal itu berhubungan dengan mahar politik dari pihak swasta. Berbeda kalau dia waktu itu sebagai Wagub DKI Jakarta.
Jika benar posisinya sebagai Wagub DKI, dan terbukti memberikan kepada penyelenggara negara lainnya, maka KPK tak akan ragu memidanakannya.
"Yang jelas, kalau diberikan oleh penyelenggara negara kepada penyelenggara negara yang lain, itu termasuk ranah yang kita tangani," kata Agus.
Agus juga menyatakan dirinya tak bisa memastikan apakah uang yang diduga dijadikan mahar politik itu berasal dari uang suap yang dilakukan PT DGI atau NKE yang merupakan bekas perusahaan Sandi.
Kala itu mengingat Sandi menjabat sebagai Komisioner di perusahaan yang kini berstatus tersangka di KPK. "Kita belum menyelidiki," tutur Agus.
Sebelumnya diketahui, Wasekjen Demokrat Andi Arief menyebut bahwa Sandiaga Uno memberikan uang Rp500 miliar kepada PAN dan PKS untuk mengusungnya sebagai cawapres Prabowo Subianto. Namun hal itu ditepis oleh Sandiaga sendiri.
"Kita bisa pastikan itu tidak betul yang disampaikan," kata Sandiaga kepada wartawan di Pantai Ancol, Jakarta Utara.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
