KPK: Parpol Bisa Terjerat Pidana Pencucian Uang

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

25 September 2018 21:30 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

Adanya aliran dana ini diungkapkan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Asrun, Adriatma Dwi Putra dan Fatmawaty Faqih yang merupakan pensiunan PNS Kendari dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Tak hanya PDIP, Partai Golkar juga diduga turut menerima aliran dana dari praktik suap proyek PLTU Riau-1 yang menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham.

Eni mengakui terdapat dana sekitar Rp2 miliar yang mengalir untuk kegiatan Munaslub Partai Golkar.

Lalu PAN juga diduga turut kecipratan aliran dana dari hasil korupsi yang diungkapkan oleh kadernya sendiri, Wa Ode Nurhayati.

Mantan narapidana perkara suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) ini bahkan meminta KPK membongkar dan menjerat pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi yang pernah menjeratnya itu.

Nurhayati mengakui pernah menerima uang Rp120 miliar dari alokasi DPID. Namun, uang itu telah dialirkan ke Fraksi PAN. 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya