KPK Geledah Ruang Kerja Kalapas Sukamiskin

Default Avatar

Anonymous

Bandung

21 Juli 2018 11:20 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Bandung — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah ruangan yang diduga merupakan ruang kerja Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen, Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Hal tersebut dibenarkan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo, bahwa KPK melakukan penggeledahan di Lapas Sukamiskin Bandung sekitar pukul 00.30 WIB.

"Benar oleh KPK. Kami pengamanan saja," ujar Kapolrestabes Bandung saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu.

Hendro mengatakan penggeledahan dilakukan selama tiga jam oleh KPK dari pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB.

"Kami 'back up' pengamanan saja. Penggeledahan selesai pukul 03.00 WIB," katanya.

Setelah dilakukan penggeledahan, kata Hendro, KPK membawa beberapa orang yang ada di dalam Lapas. "Iya benar (ada yang dibawa)," kata Hendro.

KPK melakukan penggeledahan di ruang Kalapas, Wahid Husen dan kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama Andri dan Fahmi Darmawangsa.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya