KPK Dalami Rekaman Percakapan Dirut PLN dan Idrus Marham

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

9 Agustus 2018 10:30 WIB
Nasional | Rilis ID
Direktur PLN Sofyan Basir. FOTO:RILIS.ID/Tari Oktaviani
Rilis ID
Direktur PLN Sofyan Basir. FOTO:RILIS.ID/Tari Oktaviani

RILISID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan percakapan sejumlah pihak yang terlibat dalam proses pembahasan proyek PLTU Riau-1 dari telepon selular milik Direktur Utama PLN Sofyan Basir yang sudah disita.  Juru bicara KPK Febri Diansyah tak menepis bahwa percakapan yang dimaksud salah satunya yakni komunikasi Menteri Sosial Idrus Marham dan Sofyan dengan dua tersangka dalam kasus ini yakni Wakil Ketua KPK Eni Maulani Saragih (EMS) dan bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).

"Yang pasti akan kita dalami ada atau . komunikasi antara pihak-pihak tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Kendati begitu Febri enggan membeberkan apa isi percakapan diantara para pihak tersebut sehingga terjadinya proses suap proyek listrik 35.000 megawatt itu.

"Isi percakapan Itu belum bisa kita sampaikan," ujarnya.

Ia menegaskan, penyitaan telepon genggam Sofyan Basir dilakukan demi kebutuhan penyidikan. Semua percakapan yang berkaitan dengan pembahasan proyek PLTU Riau-I akan didalami lebih detail oleh penyidik.

"Ya pasti untuk kebutuhan penanganan perkara, informasi yang relevan kita dalami," tuturnya.

Dalam perkara ini, Eni Maulani Saragih diduga menerima suap Rp4,8 miliar dari pengusaha Johannes B Kotjo untuk mengatur Blackgold Natural Resources Limited masuk dalam konsorsium yang mengerjakan proyek PLTU Riau-1. Pasalnya, PT. PLN telah menunjuk anak usahanya yakni PT PJB untuk mengerjakan proyek PLTU Riau-1.  

‎KPK mencium ‎ada peran Eni Saragih dan Idrus Marham, serta Dirut PT PLN Sofyan Basir, sampai akhirnya Blackgold masuk konsorsium proyek ini. Hal ini diperkuat dengan keterangan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief yang mengakui peran Idrus Marham dan Dirut PLN Sofyan Basir cukup sentral dalam kasus suap PLTU Riau-1 ini.

"Ya kalau dipanggil sebagai saksi dianggap yang bersangkutan mungkin mengetahui kasus tersebut," ujarnya di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Kendati demikian, saat ditanya peran keduanya lebih jauh, Laode enggan membeberkannya. Sebab, hal itu sudah masuk ke ranah penyidikan. Namun begitu, ia tak membantah bahwa kedua orang itu ditelisik terkait pembicaraan proyek listrik 35.000 megawatt yang pernah dilakukannya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Elvi R
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya