KPK Buka Kemungkinan Periksa TGB
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan memeriksa Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB). Ini lantaran KPK tengah menyelidiki divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang kini berubah nama menjadi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan keterangan sejumlah pihak terkait dugaan korupsi disvestasi saham perusahaan tambang tersebut.
"Klarifikasi nanti, (tapi) belum bisa (disampaikan waktunya)," kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7/2018).
Menurutnya, dalam setiap penyelidikan KPK memungkinkan untuk memanggil siapa saja termasuk TGB. "Bisa saja namanya lidik (penyelidikan) siapa saja bisa (diminta keterangannya) . Lidik itu sangat terbuka sekali. Siapa saja bisa memberikan informasi untuk mendukung itu (penyelidikan)," ujarnya.
Namun begitu saat ditanya modus korupsi apa yang sedang diintai KPK dalam divestasi saham tersebut, Basaria enggan menjelaskannya lebih jauh. Hal ini dikarenakan masih dalam tahap penyelidikan.
"Itu dalam tingkat lidik (penyelidikan). Kami enggak boleh (kasih) info itu. Enggak boleh nanti. Setelah dia (penyelidikan) naik ke tingkat penyidikan baru kita infokan," ujarnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
