KPK Bantah Ingatkan Zumi Zola Akan Ada OTT di Jambi

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

21 September 2018 12:36 WIB
Nasional | Rilis ID
Rilis ID

RILISID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah mengingatkan Gubernur non aktif Jambi Zumi Zola sebelum terjadinya operasi tangkap tangan (OTT). Ini ihwal adanya kesaksian dari Ketua DPRD Jambi, Cornelis Buston yang mengaku tahu adanya komunikasi berisi peringatan KPK kepada Zumi Zola melalui sambungan telepon pada 2016 atau sebelum adanya pembahasan dan pengesahan APBD-P 2017.

Dalam komunikasi itu, kepada Cornelis, Zumi Zola mengaku ditelepon langsung oleh orang dari tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK yang menyebut akan adanya OTT di DPRD Jambi.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan tim Korsupgah KPK baru masuk ke Pemprov Jambi pada November 2017. Sedangkan Cornelis mengaku diberitahu Zumi Zola mengenai adanya peringatan itu pada 2016.

"Itu juga agak janggal sesungguhnya. Karena KPK sendiri, saya tadi sudah cek ke divisi Korsupgah secara resmi masuk Jambi itu sekitar akhir 2017. Seingat saya November 2017, melalui rapat kerja dengan pimpinan daerah di sana," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/9/2018).

Ia juga menjelaskan untuk penyelidikan di kasus ini baru dimulai pada akhir 2017 dan disusul OTT pada November 2017. Sehingga aneh dipandangnya jika ada informasi OTT pada 2016 sementara penyelidikan baru dilakukan pada 2017.

"Hampir satu tahun rentannya. Tangkap tangan baru November 2017. Jadi tidak akan mungkin ada info tangkap tangan 2016. Karena penyelidikan baru mulai agustus 2017," katanya. 

Peringatan yang disampaikan oleh tim KPK saat pencegahan juga bukan ihwal OTT. Febri menilai wajar pimpinan atau pegawai KPK memperingatkan kepala daerah untuk tidak melakukan korupsi.

"Jadi konteksnya peringatan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Dan tak mungkin pihak pencegahan sudah mengetahui OTT sementara penyelidikan baru dimulai setahun ke depan," jelasnya

Diketahui sebelumnya Gubernur Jambi, Zumi Zola pernah dihubungi oleh pegawai bidang pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Oktober 2016. Zumi diingatkan bahwa bidang penindakan KPK akan melakukan operasi tangkap tangan jika terjadi lagi suap menyuap antara eksekutif dan legislatif.

Hal itu dikatakan Cornelis saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (20/9/2018). Dia bersaksi untuk terdakwa Zumi Zola.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sukma Alam
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya