Jubir Gugus Tugas Lampura Beberkan Kronologis Penambahan Pasien Covid-19
Isti Febri Wantika
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Kabar positif Corona bertambah satu warga Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dengan jumlah saat ini sebanyak 5 Kasus positif Corona di Lampura.
Mewakili Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Lampura Sany Lumi selaku Juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Utara, membuka Press release terkait dengan OTG Warga Lampura yang baru dinyatakan Positif terkonfirmasi Covid 19, di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Senin malam (18/05/2020).
Za (39) warga Bunga Mayang, yang merupakan orang tanpa gejala (OTG) terkonfirmasi covid 19, Dengan kronologi perjalanan, pada 7 Maret 2020, ZA melakukan perjalanan ke Kecamatan Rimbo kedui, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu untuk melakukan kegiatan keagamaan selama 22 hari bersama 13 orang lainnya yang berasal dari Lampura.
Menurut informasi, selama mereka berada di lokasi, bersama rekan - rekan nya ZA berpindah - pindah tempat hingga 6 masjid.
13 orang lainnya diketahui berasal dari Bunga Mayang 2 orang, Mulyorejo 1 orang, Ketapang 4 orang, Bumi Makmur 1 orang, Wonomarto 1 orang, Batu nangkop 1 orang, Abung barat 2 orang, dan Bumi Agung 1 orang.
Kemudian, tanggal 29 Maret 2020, Mereka kembali ke Lampung Utara menaiki Mobil travel jurusan Bengkulu-Bukit kemuning.
tanggal 3 April 2020, dilakukan Rapid test pertama dengan hasil Non reaktif, kemudian pada tanggal 2 Mei 2020 dilakukan Rapid test yang kedua dengan hasil Reaktif,Sehingga pada hari itu juga langsung dilakukan Swab test pertama. Dan pada tanggal 3 Mei 2020 dilakukan Swab test kembali.
Selanjutnya, pada tanggal 18 Mei 2020, diterima hasil Swab test pertama dan kedua dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Jakarta dengan hasil Konfirmssi positif Covid 19.
"Saat ini tim sedang diperjalanan untuk melakukan penjemputan ZA untuk dilakukan isolasi di Islamic Center Kotabumi bersama warga lain nya yang terlebih dahulu menjalani isolasi",pungkas Sanny. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
