Jenguk Anak Terduga Bom Pasuruan, Ini Kata Kapolda Jatim

Default Avatar

Anonymous

Surabaya

6 Juli 2018 12:30 WIB
Daerah | Rilis ID
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin. FOTO: Instagram
Rilis ID
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin. FOTO: Instagram

RILISID, Surabaya — Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin bersama Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Arif Rahman dan Gubernur Jatim Soekarwo, menjenguk anak terduga pelaku bom Pasuruan yang menjadi korban ledakan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya, Jumat (6/7/2018).

"Saya tadi ke situ (Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim), dia bangun dan nangis, mungkin kesakitan karena anaknya memang masih kecil berumur di bawah tiga tahun. Dia mukanya terbakar dan beberapa bagian kaki robek-robek," kata Kapolda usai menjenguk anak tersebut.

Anak tersebut, kata Machfud, masih mendapat perawatan intensif di ICU RS Bhayangkara Polda Jatim.

Kapolda mengatakan, ledakan di Desa Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan itu, tidak terlalu besar atau "low explosive" dan merupakan bom ikan atau "bondet" yang diisi bahan, seperti paku.

"Bom itu meledak dalam proses rakitan. Merupakan bom ikan yang daya ledaknya sangat rendah. Rumah kontrakan pelaku tidak terlalu besar, tapi piring dan perabotan lain tidak getar. Makanan tidak tumpah. Jika ledakan besar pasti itu melayang," kata Machfud.

Machfud menegaskan, pelaku sudah teridentifikasi dan hingga saat ini masih dalam pengejaran oleh polisi dan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri.

Pihaknya meminta waktu untuk menyelesaikan persoalan terorisme di Jatim.

"Untuk biaya anak itu semuanya akan kita tanggung sampai sembuh, terutama psikisnya. Kami tanggung jawab mengobati, masih kecil belum tahu apa-apa masih tiga tahun," ujarnya.

Saat ini, ibu dari anak tersebut yang diamankan dan masih diperiksa intensif untuk pendalaman penanganan kasus tersebut.

Gubernur Jatim, Soekarwo, mengapresiasi Polda Jatim dan TNI yang bekerja keras mengungkap kasus itu.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya