Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Korban Lakalantas di Pelabuhan Bakauheni

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

LAMPUNG SELATAN

8 Desember 2020 15:57 WIB
Daerah | Rilis ID
Jasa Raharja Lampung pada Selasa (8/12/2020) menyerahkan santunan untuk korban laka lantas yang meninggal dunia di Area Tol Gate Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel) yang terjadi pada Senin (7/12/2020)./FOTO Ahmad Kurdy
Rilis ID
Jasa Raharja Lampung pada Selasa (8/12/2020) menyerahkan santunan untuk korban laka lantas yang meninggal dunia di Area Tol Gate Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel) yang terjadi pada Senin (7/12/2020)./FOTO Ahmad Kurdy

RILISID, LAMPUNG SELATAN — Jasa Raharja Lampung pada Selasa (8/12/2020) menyerahkan santunan untuk korban laka lantas yang meninggal dunia di Area Tol Gate Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel) yang terjadi pada Senin (7/12/2020).

(Baca: Kecelakaan di Pelabuhan Bakauheni, Tiga Orang Tewas)

Santunan diserahkan Kepala Sub Bagian Pelayanan Santunan PT Jasa Raharja Lampung Arief Abdul Rohman.

Penyerahan santunan dilakukan bersama dengan Unit Lakalantas Polres Lampung Selatan Aipda Wiliam Agustiawan  dan Asisten Manager Umum PT ASDP Cabang Bakauheni Lampung Maryanti di rumah duka yang beralamat di Desa Bandardalam Kecamatan Sidomulyo, Lamsel.

Korban atas nama Rendi Reandi merupakan petugas Tol Gate Pelabuhan Bakauheni yang pada saat kejadian sedang bertugas melayani pembelian tiket penyeberangan.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Lampung Margareth V.S Panjaitan, ST, MM, AMII, ACII, CHRP mengatakan, santunan yang diberikan Jasa Raharja nilainya sebesar Rp50 juta per orang dan penggantian biaya rawatan untuk pasien luka - luka maksimal Rp20 juta. Hal tersebut sesuai dengan UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan PMK No.16/PMK.010/2017 tanggal 13/2/2017.

”Petugas kami telah melakukan survey keabsahan ahli waris setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan tersebut dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Dia menjelaskan, santunan tersebut telah diserahkan, dan tentunya kelancaran proses santunan itu didukung mitra kerja terkait dalam hal ini Unit lakalantas Polres Lamsel yang telah menangani dan memberikan informasi kecelakaan dengan sangat cepat serta PT BRI Kanca Kalianda yang telah membuatkan rekening untuk ahli waris.

Jasa Raharja berharap, dengan adanya santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Arief Abdul Rohman, Kepala Sub Bagian Pelayanan santunan mewakili Kepala Cabang PT Jasa Raharja Lampung dan seluruh pegawai menyampaikan ucapan duka cita kepada keluarga yang ditinggalkan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya