Jangkau Pelosok, DPMPTSP Lambar Minta Mobil Rp800 Juta

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

2 Juni 2021 22:09 WIB
Daerah | Rilis ID
Kantor DPMPTSP dan Naker Lampung Barat. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Ari Gunawan
Rilis ID
Kantor DPMPTSP dan Naker Lampung Barat. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Ari Gunawan

RILISID, Lampung Barat — Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Lampung Barat (DPMPTSP dan Naker Lambar) mengusulkan dua kendaraan dinas (randis).

Randis ini menurut Kadis PMPTSP dan Naker, Edi Yusuf, dipergunakan untuk melakukan survei terutama di lokasi yang sulit untuk dijangkau.

”Tidak adanya randis merupakan sebuah kendala. Padahal, sangat berguna untuk mendukung kinerja pegawai,” paparnya, Rabu (2/6/2021).

Dia menjelaskan peningkatan kinerja akan memiliki dampak positif bagi Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).

”Karenanya pada (APBD) perubahan nanti kita berharap usulan randis ini dapat direalisasikan," ungkapnya.

Randis yang diusulkan adalah Toyota Hilux double cabin. Dari situs auto2000.co.id, mobil dimaksud dengan tipe 2.4G (4x4) DSL M/T berharga Rp448.050.000. Sementara, untuk tipe 2.4E (4x4) DSL M/T Rp423.650.000.

Dengan asumsi nilai terendah saja, maka dua unit mobil itu bernilai Rp847.300.000.

 

"Kenapa kendaraan karena jangkauan saat survei lapangan lokasinya tidak menentu, bahkan sampai ujung Kecamatan Suoh yang medannya tergolong sulit," jelas Edi.

Selain randis, Edi menerangkan honor front officejuga masih rendah. Saat ini ada di angka Rp300 ribu per bulan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya