Jangan Gampang Dikibuli saat Mudik, Begini Caranya
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Kepala Unit Pengelolaan Teknis (UPT) Terminal Terpadu Pulo Gebang, Ismanto, mengimbau kepada para calon pemudik untuk mencari informasi terkait trayek dan tarif bus sebelum berangkat ke terminal.
"Kami berharap, sebelum kemari menggunakan jasa bus AKAP, mereka sudah menentukan pilihan. Kami sudah launching website www.terminalterpadupulogebang.com," kata Ismanto, Sabtu (9/6/2018).
Dalam laman tersebut, ada info trayek, tarif, fasilitas, dan lainnya. Dengan memadainya informasi para pemudik sebagai bekal, sehingga tak mudah dipengaruhi orang.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada calon pemudik untuk tidak memakai perhiasan secara berlebihan agar tidak menarik perhatian orang yang mau berbuat kejahatan.
"Ini kan area publik, ada ribuan penumpang setiap harinya. Artinya, seberapa banyak pun petugas disiapkan tapi penumpang tidak ada inisiatif juga, ya susah," katanya.
Ia menambahkan, para penumpang di terminal dapat melapor kepada petugas di posko aduan layanan ataupun menghubungi nomor aduan layanan yang ditempel di sekitar terminal, apabila ada hal yang tidak jelas, komplain, atau aduan lainnya.
Kepala Satuan Pelaksana Operasional dan Kemitraan Terminal Terpadu Pulo Gebang, Noviesa F Pinem, mengatakan, pihaknya menyediakan tiga posko. Penumpang bisa menyampaikan segala uneg-uneg-nya ke petugas posko.
"Kalau terjadi sesuatu apapun, kita ada posko aduan pelayanan. Kita tidak bisa awasi person to person. Kalau ada aduan, nanti kita tindaklanjuti," ujar Pinem.
Untuk kesiapan terminal antisipasi lonjakan penumpang saat arus mudik, Pinem mengatakan hal tersebut sudah dipersiapkan jauh-jauh hari mulai dari pengecekan kelayakan kendaraan sampai pemeriksaan kesehatan para supir bus.
Sebanyak 30 personel dari TNI dan Polri juga telah disiagakan untuk mengamankan terminal. Ada juga bantuan dari pramuka, BPJS, Jasa Raharja, dan juga Bank DKI dan BRI Pihak terminal juga menyediakan perpustakaan untuk penumpang yang ingin menghabiskan waktu di ruang tunggu.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
