Jakarta dan Banten Zona Merah Covid-19, Lamsel Siaga
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Polres Lamsel menggelar apel gabungan bersama TNI dan Satpol PP di Dermaga V Pelabuhan Bakauheni, Kamis (17/12/2020).
Tujuannya mencegah agar masyarakat dari Jakarta dan Banten tanpa tujuan jelas memasuki Kabupaten Lamsel.
Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 pihaknya menggelar Operasi Cipta Kondisi.
Selain mengamankan Nataru, juga terkait pandemi Covid-19 di mana Jakarta dan Banten masuk zona merah.
”Kita antisipasi mobilitas masyarakat yang akan menyeberang dari Pulau Jawa khususnya Jakarta dan Banten. Jangan sampai terjadi penambahan kasus Covid-19 di Lamsel,” ujar Zaky.
Kapolres meminta seluruh anggotanya dan personel gabungan memperhatikan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
”Semua personel wajib mengingatkan apabila mendapati warga tidak menggunakan masker dan berkerumun,” pungkasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
