Jadwal Lengkap SKB CPNS 2019 di Lampung

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Bandarlampung

22 Agustus 2020 21:12 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto ilustrasi tes CPNS.
Rilis ID
Foto ilustrasi tes CPNS.

RILISID, Bandarlampung — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) telah mengeluarkan surat perihal rencana pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS formasi tahun 2019.

Sejumlah tahapan seleksi CPNS formasi tahun 2019 pun sudah digelar. Di antaranya verifikasi data hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) pada 27-30 Juli 2020, pengumuman dan pendaftaran ulang SKB pada 1-7 Agustus dan pencetakan kartu ujian SKB pada 8 Agustus.

Sementara pelaksanaan SKB di seluruh Indonesia dijadwalkan pada 1 September sampai 12 Oktober.

Berdasarkan data yang dilihat Rilislampung di akun Instagram Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara @bkn5jakarta, Sabtu (22/8/2020), jadwal pelaksanaan SKB di Lampung dimulai pada 5-26 September.

Pemkot Bandarlampung mendapat kesempatan pertama untuk menggelar SKB pada 5-6 September.

Pelaksanaan SKB dipusatkan di Gedung Institut Teknologi Sumatera (Itera), di Jalan Terusan Ryacudu, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan.

Berikut jadwal lengkap pelaksanaan SKB di Lampung:
1. Pemkot Bandarlampung: 5-6 September
2. Pemkab Pringsewu: 7-8 September
3. Pemkot Metro: 9 September
4. Pemkab Tanggamus: 10-11 September
5. Pemkab Tulangbawang: 12 September
6. Pemkab Lampung Barat: 13 September
7. Pemkab Mesuji: 14 September
8. Pemkab Lampung Timur: 15 September
9. Pemprov Lampung: 16-17 September
10. Pemkab Lampung Selatan: 18-19 September
11. Pemkab Lampung Tengah: 20-21 September
12. Pemkab Tulangbawang Barat: 22 September
13. Pemkab Lampung Utara: 23 September
14. Pemkab Pesawaran: 24-25 September
15. Pemkab Waykanan: 26 September
(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya