Jadi Saksi untuk Kasus e-KTP, Mantan Menpan-RB Diperiksa KPK

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

3 Juli 2018 13:07 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Jakarta — Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi periode 2004-2009 Taufiq Effendi lagi-lagi diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus e-KTP. Ia dibutuhkan keterangannya sebagai saksi saat dirinya duduk di Wakil Ketua Komisi II DPR.

Kali ini ia diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka dugaan korupsi e-KTP Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. Menurut pengakuannya, penyidik lebih banyak menanyakan hubungannya dengan kedua tersangka itu.

"(Ditanya) kenal apa enggak. Saya bilng enggak kenal. Insya Allah enggak pernh ketemu," katanya usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/7/2018).

Tak hanya itu saja, ia juga mengaku tidak ditanyai penyidik soal dugaan aliran dana yang diterima. "Oh enggak (ditanyakan)," jawabnya.

Diketahui dalam dakwaan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Taufik Effendi disebut menerima 103 ribu dolar AS terkait proyek e-KTP yang nilainya total Rp5,9 triliun.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Elvi R
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya