Ini Sebaran Kasus Covid-19 di Bandarlampung

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Bandarlampung

29 April 2020 13:57 WIB
Daerah | Rilis ID
Infografis: Update Kasus Covid-19 di Bandarlampung, Grafis: Kalbi Rikardo/rilislampung
Rilis ID
Infografis: Update Kasus Covid-19 di Bandarlampung, Grafis: Kalbi Rikardo/rilislampung

RILISID, Bandarlampung — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan Bandarlampung sebagai zona merah Covid-19, pada Selasa (28/4/2020).

Penetapan ini berdasarkan adanya transmisi atau penularan lokal di wilayah Bandarlampung yang sudah memiliki 23 pasien positif corona.

Dari total 20 kecamatan, kasus Covid-19 sudah menyebar di 11 kecamatan. Bahkan empat warga Bandarlampung telah meninggal dunia karena terinfeksi virus corona. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya