Ini Saran Menhub untuk Angkutan Danau Toba

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

6 Juli 2018 18:00 WIB
Nasional | Rilis ID
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengusulkan untuk menghilangkan dek atas kapal karena dinilai berbahaya, terutama untuk kapal di jalur penyeberangan Danau Toba, Sumatera Utara.

"Di Toba, rekomendasi paling utama hapuskan dek paling atas karena menyebabkan kestabilan hilang," katanya usai memberikan pengarahan tentang sarana dan prasarana transportasi di Jakarta, Jumat (6/7/2018).

Dia menambahkan, pihaknya juga akan menghilangkan teralis di jendela kapal karena menutup akses penumpang untuk menyelamatkan diri. "Sehingga mereka terjebak di sana dan tidak bisa menyelamatkan diri," kata Budi Karya Sumadi.

Budi menjelaskan, pihaknya terlebih dulu mengevaluasi karena setiap kapal kondisinya berbeda.

"Kalau secara horizontal dan vertikal itu terjaga, mungkin untuk kapal dengan satu tingkat saja boleh, tapi ini di Toba 'kan tiga tingkat," katanya.

Usulan tersebut juga sama seperti yang direkomendasikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebagai pemenuhan syarat-syarat teknis.

Menhub mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan kelaikan (ramp check).

Saat ini, beberapa masalah dari hasil temuan tim rampcheck yaitu kondisi pelabuhan yang tidak layak dan minim fasilitas sehingga belum memenuhi standar.

Sementara itu banyak kapal yang masih beroperasi walau tidak membawa dokumen lengkap yang dipersyaratkan serta ada nakhoda yang belum memiliki sertifikat kecakapan.

Dari data yang dilaporkan oleh tim adhoc, ada 215 unit kapal dan telah dilakukan rampcheck kepada 154 unit atau sekitar 72 persen kapal per Rabu (4/7/2018).

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya