Imbas COVID-19, Ribuan Karyawan Perusahaan di Boyolali Dirumahkan
Zulhamdi Yahmin
Boyolali
Menurut dia, untuk penerbitan kartu pra kerja tersebut melalui beberapa tahapan, antara lain, pembuatan akun, entry data ID dan pemberian notifikasi langsung oleh koordinator kementerian perekonomian, Kemenaker dan Komite Kemenaker.
"Pemberian kartu pra kerja ini, untuk sementara diprioritaskan hanya untuk pekerja di sektor formal yang dirumahkan dan PHK saja. Sedangkan untuk pencari kerja baru, baik yang sudah mencari AK1 atau belum, kami tetap melakukan pendataan," katanya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
