Imbas COVID-19, Ribuan Karyawan Perusahaan di Boyolali Dirumahkan

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Boyolali

9 April 2020 19:35 WIB
Daerah | Rilis ID
Para pekerja mengenakan masker untuk menghindari penyebaran virus corona. FOTO: RILIS.ID/Panji Satria
Rilis ID
Para pekerja mengenakan masker untuk menghindari penyebaran virus corona. FOTO: RILIS.ID/Panji Satria

Menurut dia, untuk penerbitan kartu pra kerja tersebut melalui beberapa tahapan, antara lain, pembuatan akun, entry data ID dan pemberian notifikasi langsung oleh koordinator kementerian perekonomian, Kemenaker dan Komite Kemenaker.

"Pemberian kartu pra kerja ini, untuk sementara diprioritaskan hanya untuk pekerja di sektor formal yang dirumahkan dan PHK saja. Sedangkan untuk pencari kerja baru, baik yang sudah mencari AK1 atau belum, kami tetap melakukan pendataan," katanya.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya